Karawang,ntv.co.id- Guna menekan penyebaran copid-19, polsek bersama satpol-pp kecamatan Lemahabang melaksanakan giat rutin operasi yustisi yang di gelar didepan MakoPolsek Lemahabang jln. Lemahabang wadas-Tempuran Kamis 05/11
“Dalam operasi yustisi yang di gelar di mulai pukul 09:00 wib dan melibatkan beberapa unsur baik dari Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Supriatno,SH, Kasatpol-pp, dan anggota Koramil serta UPTD Puskesmas Lemahabang”. ucap H.Wahdi,SH kasatpol-pp lemahabang
Sebanyak 25 masker kami bagikan kepada warga yang melintas di depan makopolsek Lemahabang dan ini semata-mata sebagai wujud kepedulian kami terhadap warga agar selalu menerapkan protokoler kesehatan dengan menerapakan 3 M (mengunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
lanjut H.Wahdi, SH “Dalam operasi yustisi yang di gelar, terjaring beberapa pelanggaran dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi administratif seperti 20 Teguran lisan, 5 teguran tertulis (surat pernyataan), hukuman sosial berupa push-up 6 orang , dan pengucapan Pancasila/ menyanyikan lagu Indonesia raya 10 Orang”. pungkasnya.(sopwan)













