BeritaDaerahInsfrastruktur

Rehabilitasi Kelas di SDN 2 Jatisura Diduga Langgar Aturan K3, Nyawa Pekerja Terancam

×

Rehabilitasi Kelas di SDN 2 Jatisura Diduga Langgar Aturan K3, Nyawa Pekerja Terancam

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID — Proyek rehabilitasi ruang kelas di UPTD SDN 2 Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, tengah disorot publik akibat dugaan pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta absennya papan informasi teknis di lokasi proyek memicu kekhawatiran akan keselamatan para pekerja.

Proyek senilai Rp709.587.800,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dikerjakan oleh CV Putra Jatiagung ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 12 September hingga 10 Desember 2025. Pendanaan berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dugaan Pelanggaran K3: Pekerja Tanpa APD

Pantauan langsung awak media menemukan sejumlah pekerja tidak mengenakan APD standar seperti helm, rompi, sepatu safety, maupun sabuk pengaman. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara.

Lebih parahnya, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun petunjuk teknis K3 di lokasi, yang seharusnya menjadi elemen wajib untuk menjamin transparansi dan keselamatan kerja.

Ormas BPKB Banten Desak Evaluasi dan Penindakan

Ketua DPC Ormas BPKB Banten, Susanto, mengecam lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

> “Pemerintah daerah seharusnya tidak tutup mata terhadap keselamatan kerja dan transparansi anggaran. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi nyawa manusia dan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan,” tegas Susanto, Sabtu (4/10/2025).

Ia mendesak agar pelaksana proyek dan mandor lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, serta meminta pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan tegas.

Minimnya Pengawasan, Transparansi Dipertanyakan

Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Dugaan pembiaran terhadap pelanggaran keselamatan kerja patut dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi atas temuan tersebut.

(Nono)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan