MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Forum Tenaga Honorer Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik pedas terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB yang dinilai tertutup terkait nasib tenaga honorer Rombongan 4 (R4). Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) menyisakan kekecewaan mendalam di kalangan ribuan pegawai non-ASN, khususnya mereka yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum tercatat secara resmi dalam formasi kepegawaian.
Pemerintah Provinsi Lakukan Pemetaan, Belum Ada Kepastian
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD NTB, Rian Prianda, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah memetakan sebanyak 9.616 tenaga non-ASN yang belum memiliki formasi, termasuk 3.614 orang dari kelompok R4. Pemetaan ini didasarkan pada ketersediaan anggaran, kebutuhan organisasi, dan status keaktifan tenaga kerja.
“Pengaturan kondisi tenaga honorer harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sesuai undang-undang, penyelesaiannya dibatasi hingga 31 Desember 2025,” jelas Rian.
Namun, Rian juga menyoroti bahwa belanja pegawai NTB telah melebihi batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menambah tantangan serius dalam proses penyelesaian.
Forum Honorer NTB: “Pernyataan BKD Terlalu Umum”
Ketua Forum Tenaga Honorer NTB, Nasrullah, menilai pernyataan BKD tidak memberikan kepastian yang jelas. Ia menyebut tenggat waktu hingga akhir 2025 terasa seperti “kopi pahit manis” yang berujung pada potensi pemecatan massal terhadap tenaga honorer R4.
“Kami khawatir NTB akan tercederai jika banyak honorer harus dirumahkan. Ini bisa menjadi langkah strategis seluruh kepala daerah di NTB untuk melakukan PHK massal terhadap R4,” ujar Nasrullah.
(Biro-KSB)












