BANDUNG || ONTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi untuk segera menutup 176 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Muhamad Romli, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Romli menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif dan legislatif yang menyebabkan tambang ilegal beroperasi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mencatat bahwa tambang ilegal ini tersebar di 16 kabupaten dan satu kota. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum dan tengah menyusun langkah pengawasan administratif terhadap pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Dinas ESDM Jabar berencana menerbitkan dua surat edaran. Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar menjalankan aktivitas secara legal dan tertib. Sementara surat kedua akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi untuk memastikan mereka tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi yang telah ditetapkan.
Romli juga mengusulkan agar pemerintah provinsi melakukan penghitungan ulang terhadap tata ruang wilayah guna memastikan peruntukan lahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap langkah ini dapat mencegah munculnya tambang ilegal baru di masa mendatang.
Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menindak tegas tambang ilegal yang telah lama beroperasi. Dengan adanya desakan dari DPRD dan langkah pengawasan yang diperketat, diharapkan ekosistem lingkungan dapat terjaga dan pendapatan negara dari sektor pertambangan dapat meningkat.***












