KARAWANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengawasan yang lemah di lapangan membuka celah bagi praktik korupsi. Hal ini disampaikan oleh Pembina Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang, Asep Agustian, SH, MH, yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik.
“Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat terus kritis mengawasi program MBG,” ujar Asep, Sabtu (4/10/2025).
Sorotan terhadap Pola Pelaksanaan MBG
Menurut Asep, indikasi korupsi dalam pelaksanaan MBG muncul dari larangan mendokumentasikan, memposting, atau mempublikasikan jenis dan kondisi makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat. Ia menilai pola tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pembatasan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan fakta dan data terkait program pemerintah.
“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum,” tegasnya.
Usulan Layanan Pengaduan MBG
Sebagai bentuk solusi, Asep meminta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah diakses dan responsif. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan civil society dalam mengawasi pelaksanaan program agar tidak disalahgunakan.
“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” katanya.
Asep menegaskan bahwa MBG adalah program yang baik dan bermanfaat, namun harus diawasi secara kolektif agar tidak menjadi ladang korupsi.
(Chyo)












