LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram bersama Dinas Kesehatan melaksanakan pemusnahan 1.500 pot produk kosmetik berbahaya berupa handbody lotion WBS Cosmetics yang terbukti mengandung merkuri. Aksi pemusnahan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 12.30 WITA di Dusun Presak, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Pemilik PT Widia Biuty Skin (WBS) Nusantara Group Cosmetic, Baiq Widia SR, turut hadir bersama ketua eksekusi pemusnahan BB Sdri. Sukma dan empat anggota rombongan dari BPOM.
Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berbahaya
Pada Maret 2025, BPOM RI menerima laporan adanya produk kosmetik yang mengandung merkuri tersebar di Makassar, Sulawesi Selatan hingga ke Lombok, NTB. Produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM, dan dinilai membahayakan kesehatan pengguna.
Sebagai tindak lanjut, BPOM RI menugaskan BPOM Mataram untuk melakukan pemeriksaan dan penarikan produk dari wilayah distribusi, khususnya Desa Sepit, Kecamatan Keruak.
Rangkaian Pemusnahan
- 12.00 WITA: BPOM Mataram tiba di lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap produk yang telah ditarik dari konsumen, didampingi owner WBS Cosmetics.
- 12.15 WITA: Produk dipindahkan dari gudang penyimpanan ke lokasi pemusnahan. Proses dilakukan dengan mencampurkan oli bekas ke dalam handbody lotion.
- 12.30 WITA: Pemusnahan resmi dilaksanakan terhadap total 1.500 pot produk kosmetik bermerkuri.
- Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait.
Imbauan BPOM
BPOM Mataram menegaskan komitmennya terhadap pengawasan produk kosmetik di wilayah NTB, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM.
(den)












