BeritaDaerah

Pegawai Perumda Bintang Bano KSB Masih Menunggu Respon Pemda

×

Pegawai Perumda Bintang Bano KSB Masih Menunggu Respon Pemda

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID – Pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menanti kejelasan atas aspirasi yang mereka sampaikan lebih dari satu bulan lalu. Hingga kini, belum ada kepastian terkait nasib dan kesejahteraan mereka.

Aspirasi Pegawai Belum Terjawab

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Abdul Hamid S.Ag, akrab disapa Bang Ken, pihaknya bersama perwakilan pegawai telah mendatangi sejumlah instansi terkait untuk meminta tanggapan atas surat aksi protes yang diajukan. Salah satunya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kadisnaker melalui Kabid Hubungan Industrial menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan akan melakukan pemanggilan serta mediasi dengan Direktur Perumda Bintang Bano KSB. Fokus utama yang disampaikan adalah terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang diharapkan dapat terealisasi pada akhir bulan ini.

Tuntutan Lain Belum Direspons

Meski ada titik terang soal UMK, pegawai menilai tuntutan lain masih diabaikan. Salah satunya adalah Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) yang telah diajukan namun belum direalisasikan.

Selain itu, pegawai menyoroti penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Bintang Bano, khususnya Pasal 64 ayat (1) yang menetapkan batas usia pensiun pegawai 58 tahun. Namun, Direktur masih mempertahankan usia pensiun 56 tahun, yang dinilai merugikan pegawai dan tidak sesuai regulasi.

Sorotan Kinerja Direktur

Bang Ken menegaskan bahwa penerapan aturan daerah tidak akan merugikan perusahaan. Ia menyoroti ketimpangan gaji antara Direktur dan pegawai, di mana gaji Direktur disebut mencapai perbandingan 1:20 dibanding staf biasa.

Selain itu, Inspektorat Daerah juga disebut belum menindaklanjuti hasil pertemuan terkait audit administrasi dan keuangan, dengan alasan menunggu disposisi dari Bupati. Hal ini menimbulkan dugaan adanya implikasi yang memperlambat proses penyelesaian masalah.

Pentingnya Peran Badan Pengawas

Pegawai menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas untuk memantau, mengawasi, dan mencegah terjadinya kecurangan dalam perusahaan daerah. Evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja Direktur dinilai mendesak, termasuk mempertanyakan apakah pimpinan saat ini masih layak dipertahankan.

(Aldy)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan