BeritaDaerahPendidikan

Dua Anak Desa Setempat Ditolak Sekolah Negeri Terdekat, SMPN 2 Pringgabaya Diduga Abaikan Jalur Domisili

×

Dua Anak Desa Setempat Ditolak Sekolah Negeri Terdekat, SMPN 2 Pringgabaya Diduga Abaikan Jalur Domisili

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Harapan dua anak dari desa sekitar SMPN 2 Pringgabaya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri pupus sudah. AR dan AL, dua calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili, tidak diterima tanpa alasan yang jelas, meski sekolah tersebut berada hanya beberapa ratus meter dari rumah mereka.

Sekolah Negeri Terdekat Menolak, Pilihan Lain Sudah Tertutup

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kini, AR dan AL menghadapi kenyataan pahit: tidak ada lagi sekolah negeri terdekat yang membuka pendaftaran. SMPN 2 Pringgabaya yang beralamat di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, adalah satu-satunya sekolah zonasi mereka. Penolakan ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak dasar anak untuk mengakses pendidikan.

“Kami bingung harus ke mana. Sekolah lain sudah tutup, dan anak-anak kami tidak diterima di sekolah yang seharusnya menerima mereka,” ujar orang tua AR dengan nada getir.

Jalur Domisili Diabaikan, Transparansi Dipertanyakan

Sesuai regulasi SPMB, jalur domisili menjadi prioritas utama untuk memastikan anak-anak bisa bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, dalam kasus ini, SMPN 2 Pringgabaya justru menolak dua anak dari desa sendiri, sementara pihak sekolah tidak memberikan data jumlah siswa yang diterima melalui jalur tersebut.

Panitia penerimaan, yang diketuai oleh Pak Ican, mengaku tidak mengetahui jumlah pendaftar dan tidak merespons permintaan data dari media. Kepala sekolah pun disebut tidak melakukan pengawasan terhadap proses seleksi.

Kekhawatiran Masyarakat: Ada Apa di Balik Seleksi Ini?

Penolakan terhadap AR dan AL memicu kekhawatiran bahwa proses seleksi di SMPN 2 Pringgabaya tidak dijalankan secara adil dan transparan. Ketertutupan data penerimaan siswa baru memperkuat dugaan adanya praktik tebang pilih.

“Kalau anak dari desa sendiri ditolak, lalu siapa yang diterima? Ini bukan hanya soal sistem, tapi soal keadilan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

UPTD Pringgabaya Siap Klarifikasi

Menanggapi laporan media, Kanit UPTD Kecamatan Pringgabaya menyatakan akan segera membangun komunikasi dengan pihak sekolah. Jika benar data siswa baru disembunyikan, maka ini bisa menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran prinsip keterbukaan publik.

(den)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan