BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polisi Amankan RA Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bima

×

Polisi Amankan RA Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bima

Sebarkan artikel ini

BIMA-NTB || ONTV.CO.ID – Tim Opsal Satuan Resesre Kriminal Polres Bima yang dipimpin oleh Aiptu Hero Sutarjo kembali memperlihatkan kinerjanya dengan berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, seorang pria berinsial RA (20).

Penangkapan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15:10 WITA, dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asa, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

RA diamankan berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial NK (22), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Opsal langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi tempat RA berada. Saat itu yang bersangkutan diketahui sedang duduk di tempat kos milik temannya dan RA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan pada petugas piket Satuan Reskrim.

Kapolres Kota Bima pada Senin (2/6/2024), melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak serta terus mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus asusila.(BIRO – KSB)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan