CIREBON || ONTV.CO.ID – Wali Kota Cirebon menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan galian C di wilayahnya setelah tragedi longsor di Gunung Kuda yang menewaskan 19 orang. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Geologi untuk meninjau izin tambang yang masih berlaku.
“Kami tidak ingin ada lagi korban akibat kelalaian dalam pengelolaan tambang. Evaluasi ini akan mencakup aspek teknis, prosedural, dan lingkungan,” ujar Wali Kota Cirebon.
Selain evaluasi izin tambang, Pemkot Cirebon juga berencana memperketat pengawasan terhadap metode penambangan yang digunakan, terutama di daerah rawan longsor seperti Gunung Kuda.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Pemkot Cirebon juga telah mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas penambangan galian C ilegal di Argasunya, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke lokasi untuk meninjau keberadaan tambang tersebut dan memastikan penghentian operasionalnya.
“Kami tidak ingin kejadian di Gunung Kuda terulang. Oleh karena itu, tambang ilegal di Argasunya harus dihentikan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Effendi Edo.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola sumber daya alam, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.***












