BeritaDaerahPendidikan

Hari Pertama Penerapan Jam Malam di Purwakarta: Sejumlah Pelajar Terjaring Razia

×

Hari Pertama Penerapan Jam Malam di Purwakarta: Sejumlah Pelajar Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA || ONTV.CO.ID —Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai Minggu malam, 1 Juni 2025. Aturan ini melarang siswa tingkat SD, SMP, dan SMA berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.

Pada hari pertama penerapan, petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melakukan razia di berbagai titik, termasuk lapangan futsal, kafe, dan tempat nongkrong. Sejumlah pelajar terjaring karena masih beraktivitas di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dilansir dari kompas.com, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang turut serta dalam razia, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga moralitas dan keselamatan generasi muda. Ia menyebutkan bahwa banyak kejadian kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba, terjadi pada malam hari.

“Kami ingin mencegah tsunami moral. Anak-anak yang keluar malam bisa jadi pelaku, bisa juga jadi korban. Kami tidak ingin ambil risiko,” ujar Om Zein saat razia di kawasan wisata kuliner Situ Buleud.

Para pelajar yang terjaring razia pada hari pertama belum dikenakan sanksi, tetapi hanya diberikan peringatan dan diminta pulang. Jika kedapatan melanggar kembali, mereka akan menjalani pembinaan, termasuk pemanggilan orang tua atau pembinaan di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini akan diterapkan secara masif dengan pengawasan dari tingkat kabupaten hingga desa. Setiap desa diwajibkan membentuk satgas pengawasan lingkungan hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan jam malam.

Selain itu, terdapat pengecualian bagi pelajar yang harus keluar malam untuk kegiatan pendidikan resmi, keagamaan, atau sosial dengan izin orang tua. Mereka juga diperbolehkan keluar jika didampingi kedua orang tuanya atau saat malam hari libur seperti akhir pekan dan hari besar nasional.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap kebijakan ini dapat meningkatkan disiplin waktu bagi pelajar serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda. Razia akan terus dilakukan untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan