LAMPUNG BARAT II ONTV CO.ID – Dugaan kasus penipuan yang menimpa 46 Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Barat dan menyebabkan kerugian hingga miliar rupiah kini kembali menjadi sorotan. Meski isu ini telah viral di berbagai media, DPRD Lampung Barat dinilai belum menunjukkan respons signifikan dalam menangani persoalan yang menyangkut dunia pendidikan tersebut.
Ketidakjelasan sikap DPRD membuat publik mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga legislatif tersebut. Padahal, salah satu tugas DPRD adalah menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan.
GNPK Lampung Barat Desak Dibentuknya Pansus
Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Lampung Barat melalui Bidang Humas, Iwan, menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan mendesak DPRD Lampung Barat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap alur kasus secara transparan sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik skandal yang mengguncang dunia pendidikan tersebut.
> “Karena berita di media, baik cetak maupun online, serta desas-desus di masyarakat semakin liar dan tidak terkendali, kami dari GN-PK mendesak DPRD untuk sesegera mungkin mengadakan Pansus,” ujar Iwan.
Pansus Dinilai Perlu untuk Menjawab Keresahan Publik
Menurut Iwan, pembentukan Pansus merupakan salah satu fungsi DPRD untuk menggali dan menyelesaikan persoalan besar yang berkembang di masyarakat, terutama yang membutuhkan perhatian khusus.
> “Korupsi di lingkungan pendidikan berpotensi merusak proses internalisasi nilai etika dan karakter pada peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran dan integritas, bukan malah menjadi ladang pungli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus lebih peka terhadap isu-isu yang terjadi di dunia pendidikan, karena dampaknya langsung berhubungan dengan masa depan anak-anak.
Harapan GNPK kepada DPRD Lampung Barat
Iwan menutup pernyataannya dengan harapan agar DPRD Lampung Barat tidak hanya hadir sebagai peserta seremoni, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat.
> “Kami berharap DPRD Lampung Barat dapat menjalankan fungsinya dengan membentuk Pansus untuk mengusut tuntas persoalan ini, bukan hanya menjadi tukang sambutan di acara-acara seremonial,” pungkasnya.
Sumber Rilis: (GN-PK Lampung Barat)












