JAKARTA || ONTV.CO.ID – Waktu pembuatan sertifikat tanah elektronik ternyata lebih cepat dibandingkan sertifikat tanah analog (kertas).
Hal itu berdasarkan hasil pelayanan penerbitan 2,4 juta sertifikat tanah elektronik yang dilakukan sejak peluncurannya pada Desember 2023.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, penerapan sertifikat tanah elektronik berhasil menghemat waktu lebih dari 35 persen proses pembuatan sertifikat tanah.
“Jadi yang dulu sertifikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan sertifikat elektronik ini jadi lebih cepat,” jelasnya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).
Sertifikat tanah elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik.
Dari sisi kementrian, sertifikat tanah elektronik juga memberikan keamanan data karena buku tanah elektronik disimpan dalam blok data sehingga tidak dapat diubah.
Dalam hal ini, Suyus menghimbau jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap.
“Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkam untuk masyarakat. Kalau kota/kabupaten lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan itu jadi lebih cepat lagi,” pungkasnya.***
(sumber : kompas)










