LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Turut hadir Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kepala Pemeriksa Laporan Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Adi Wijaya, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pertemuan itu, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, ramah, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara yang telah hadir sejak 2023. MPP menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, mudah diakses, cepat, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Bupati menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki 56 perangkat daerah. Seluruh perangkat daerah tersebut memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pemerintahan yang sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama melalui pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami terus berkomitmen melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah maupun unit-unit pelayanan yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Hamartoni.
Menurutnya, komitmen peningkatan pelayanan publik juga tercermin dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diraih Kabupaten Lampung Utara dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2025, Kabupaten Lampung Utara memperoleh nilai 78,85 dengan kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator sekaligus dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemkab Lampung Utara menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh layanan pemerintahan yang semakin efektif, transparan, mudah, dan responsif.(*)












