TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID ā Tim Khusus (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (31/5/2026),
namun satu pelaku meninggal dunia setelah melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan senjata api rakitan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polres Tulang Bawang pada 31 Mei 2026.
Kasus pertama terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Korban, Anton Wahyudi, kehilangan sepeda motor Yamaha RX-K 135 yang diparkir di garasi rumah dalam kondisi terkunci. Kendaraan tersebut diperkirakan hilang pada malam hingga dini hari dengan nilai kerugian mencapai Rp33 juta.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Korban bernama Kadir kehilangan sepeda motor Honda Absolute Revo senilai Rp16,8 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diduga masuk secara diam-diam saat korban sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TEKAB 308 langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta analisis informasi hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
Penangkapan di Kawasan Pasar Unit 2
Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan para pelaku di kawasan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Saat itu, para pelaku berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra warna perak.
Petugas lebih dahulu mengamankan pelaku berinisial DS alias Kentung yang sedang berada di luar kendaraan. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku lainnya berinisial UM berpindah ke kursi pengemudi dan berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraan.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan aksinya. Namun, menurut keterangan kepolisian, UM justru mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkannya kepada petugas.
Karena lokasi kejadian berada di area pasar yang ramai pengunjung dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Akibat tindakan tersebut, UM mengalami luka tembak dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, DS berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Alat Kejahatan
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 pucuk senjata api rakitan;
5 butir amunisi;
2 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan;
1 bilah senjata tajam;
Rekaman CCTV;
1 unit mobil yang digunakan saat beraksi dan saat penangkapan.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. UM tercatat pernah terlibat kasus curanmor pada tahun 2024, sedangkan DS pernah tersangkut kasus penadahan barang hasil kejahatan pada tahun yang sama.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan langkah penegakan hukum untuk melindungi keselamatan petugas dan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga maupun petugas. Tindakan yang dilakukan anggota di lapangan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Apfryyadi Pratama.
Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaku yang berhasil diamankan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan persidangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun pihak yang diduga terlibat dalam penampungan barang hasil curian.*/51617)












