ACEH BARAT || ONTV.CO.ID – Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 sebagai upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan soliditas internal. Kegiatan ini berlangsung pada 29 Mei 2025 di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forkab Aceh Barat, dihadiri oleh jajaran pengurus dari berbagai tingkatan serta perwakilan kelompok Srikandi dan Satgas Forkab.
Rakerda yang dibuka oleh Ketua DPW Forkab Aceh Barat, Muktaruddin, dihadiri oleh unsur pengurus harian DPW, perwakilan pengurus kecamatan, kelompok ibu-ibu Srikandi, serta Satgas Forkab Aceh Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Visi, Perkuat Organisasi, Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan – Forkab Aceh Barat Solid, NKRI Harga Mati,” yang mencerminkan komitmen Forkab dalam memperkokoh solidaritas organisasi.
Muktaruddin menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda rutin selama masa kepemimpinannya, sekaligus menjadi wadah silaturahmi dan diskusi antar pengurus.
“Forum ini bertujuan untuk menerima masukan dari pengurus kecamatan serta merancang program kerja Forkab Aceh Barat ke depan,” ujarnya.
Kegiatan Rakerda dihadiri oleh pengurus DPW serta ketua distrik dari 10 kecamatan, kecuali Kecamatan Sungai Mas yang tidak hadir meskipun telah diundang. Sementara itu, Kecamatan Bubon diwakili oleh bendaharanya, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Zamzami.
Dalam sambutannya, Muktaruddin kembali menekankan pentingnya solidaritas di antara pengurus Forkab Aceh Barat.
“Kita harus tetap bersatu dan tidak saling menyalahkan. Jika ada persoalan, mari kita bahas bersama baik di tingkat DPW maupun distrik kecamatan. Kita sudah memiliki kantor, jadi jika ada hal yang menyangkut organisasi, datanglah agar bisa kita cari solusinya,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan kepada pengurus kecamatan untuk melakukan pendataan anggota Forkab di wilayah masing-masing.
“Kita perlu memastikan siapa anggota dan siapa pengurus agar organisasi lebih tertata,” tambahnya.
Dalam forum yang penuh suasana kekeluargaan, dibuka sesi diskusi bagi para ketua kecamatan dan pengurus DPW untuk menyampaikan berbagai masukan serta kritik terhadap kepengurusan Forkab Aceh Barat. Salah satu isu yang mencuat dalam diskusi adalah informasi terkait pembekuan kepengurusan DPW Aceh Barat oleh DPP Forkab Aceh.
Menanggapi hal itu, Muktaruddin mengakui bahwa ia telah mendengar isu tersebut, tetapi hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai pembekuan kepengurusan.
“Jika memang ada pembekuan, tentu harus mengikuti aturan organisasi yang telah ditetapkan dalam AD/ART. Hingga saat ini, saya belum pernah dipanggil atau diproses oleh DPP,” tegasnya.
Ketua Distrik Kecamatan Johan Pahlawan, Efendi, bersama Ketua Kecamatan Arongan Lambalek, Zaini, menyatakan keheranan atas munculnya isu tersebut.
“Kami tidak pernah menandatangani surat usulan pembekuan kepengurusan DPW. Justru hubungan antara DPW dan pengurus kecamatan sangat solid dan selalu ada koordinasi,” ujar Efendi, yang diamini oleh Zaini.(M. Jamil)












