SUMENEP-JAWA TIMUR || ONTV.CO.ID – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan sebuah drum besi terapung di tengah laut saat mencari ikan pada Rabu (28/5/2025). Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu.
Nelayan yang menemukan drum tersebut adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Mereka awalnya mengira drum itu hanyalah benda terapung biasa, tetapi setelah dibawa ke pesisir dan dibuka, mereka terkejut melihat bungkusan plastik bertuliskan huruf Tiongkok yang berisi sabu.
Karena panik, mereka segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan penemuan tersebut dan menyatakan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket sabu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur serta Kodim 0827/Sumenep memberikan apresiasi kepada para nelayan atas kesadaran mereka dalam melaporkan temuan ini.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bergerak cepat. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam menangkal peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian.
Penemuan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam peredaran narkoba melalui jalur laut di Jawa Timur. Pihak berwenang berencana meningkatkan patroli di kawasan zona merah perlintasan narkoba, terutama di wilayah pesisir dan perairan terbuka.
Dengan adanya temuan ini, aparat kepolisian dan TNI mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.***












