LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta sejumlah pejabat daerah merayakan Hari Buruh Nasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025.
Peringatan tersebut dipusatkan di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, serta perwakilan Dandim O209 LB yang diwakili Danramil 11 KP. Selain itu, puluhan organisasi buruh dan karyawan dari berbagai sektor turut hadir dalam acara tersebut.
Ribuan buruh mengikuti kegiatan yang diawali dengan senam kebugaran kesehatan bersama, diikuti dengan pengundian kupon doorprize. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan sinergisitas dalam menciptakan situasi aman dan kondusif guna mendukung program pemerintah di sektor pembangunan sosial, budaya, dan agama.
Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring S.I.K mengapresiasi perayaan Hari Buruh Nasional yang digelar Pemkab Labusel bersama para buruh.
“Saya berharap seluruh buruh di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif agar program pemerintah berjalan lancar,” ucap Kapolres.
Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu hadir dalam perayaan Hari Buruh Nasional.
“Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian kepada buruh, terutama dalam hal kesenjangan sosial dan hukum,” ujar Bupati Labusel dalam pidatonya.
Selain itu, ia mengingatkan perusahaan agar menjalankan program ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Buruh adalah pekerjaan yang mulia untuk menghidupi keluarga. Kami berharap kesejahteraan buruh di Labusel semakin meningkat,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan kaum buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja, Irfan Rifai Nasution, dalam orasinya menuntut jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh. Salah satunya, menyoroti Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan keselamatan lainnya yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Perlengkapan keselamatan merupakan kewajiban perusahaan, dan kita harus menggunakannya sesuai SOP, agar tidak disalahkan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa buruh bukan alat bagi perusahaan, melainkan aset yang harus dijaga keselamatannya dan dilindungi hak-haknya.
Peringatan Hari Buruh Nasional ini menjadi momentum bagi buruh dan pemerintah daerah untuk terus membangun kerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera.(Kidi Nasution)












