LOMBOK-NTB || ONTV.CO.ID – Tertanggal 31 Maret, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penutupan sementara 302 Dapur MBG di NTB akibat belum memenuhi standar IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah gaji SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) dan relawan tetap berjalan ketika dapur MBG disuspend?
Dampak Penutupan bagi Mitra dan SPPI
- Mitra MBG merugi karena operasional dapur berhenti dan penyaluran dana bantuan pemerintah ikut dihentikan.
- SPPI dan relawan dapur menghadapi ketidakpastian terkait gaji dan insentif mereka.
Aturan BGN Terkait Gaji SPPI
Menurut catatan BGN, berikut poin penting yang berlaku per Maret 2026:
1. Suspend Operasional:
Ribuan dapur MBG dihentikan sementara karena belum memenuhi SLHS atau alasan evaluasi kinerja.
2. Gaji/Insentif Tertunda:
Ketika dapur tidak beroperasi, pembayaran gaji SPPI dan relawan biasanya ikut tertunda.
3. Kebijakan Dirapel:
BGN menegaskan bahwa gaji yang tertunda akan dibayarkan sekaligus (dirapel) setelah dapur kembali beroperasi atau masalah administratif terselesaikan.
4. Status Karyawan:
Relawan dan SPPI umumnya dirumahkan sementara hingga dapur lolos evaluasi dan kembali aktif.
Gaji SPPI dan relawan tidak otomatis cair setiap bulan jika dapur MBG disuspend. Pembayaran biasanya ditunda hingga evaluasi selesai, lalu dirapel. Namun, kebijakan ini tetap bergantung pada keputusan BGN dan kontrak kerja masing-masing pihak.
(den)









