LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III merekomendasikan pemberhentian sementara 302 Dapur SPPG di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari jumlah tersebut, 105 dapur MBG berada di Lombok Timur, termasuk 6 dapur di Kecamatan Sakra.
Keputusan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026.
Alasan Penutupan
BGN menemukan bahwa sejumlah dapur SPPG belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Akibatnya, operasional dihentikan sementara hingga pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah.
6 Dapur di Kecamatan Sakra yang Ditutup
Berikut daftar dapur MBG di Kecamatan Sakra yang terkena dampak penutupan:
- Yayasan Tunas Karya Golok, Rumbuk Timur 2
- Yayasan Jam’iyah Thoriqot Naqsabandiyah TGH. M. Ali Batu, Sakra 1
- Yayasan Maju Bersama NTB, Sakra 2
- Yayasan Al Khasim Insan Sejati, Sakra 5
- Yayasan Darul Ulum Sibawaeh, Suwangi
- Yayasan Buaq Ate Kembang Mate, Rumbuk Timur
Dampak Penutupan
Dengan diberhentikannya operasional sementara, penyaluran dana bantuan pemerintah terhadap SPPG yang terdaftar juga ikut dihentikan.
Pernyataan Satgas MBG NTB
Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menyayangkan banyaknya dapur yang belum memenuhi standar. Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan agar seluruh mitra segera melengkapi persyaratan operasional sesuai standar, khususnya SLHS dan IPAL.
(den)












