KARAWANG||ONTV.CO.ID – Program Pemerintah Kabupaten Karawang Anggaran Tahun 2021 Rumah Layak Huni yang saat ini sedang berjalan di beberapa wilayah Kecamatan .
Sangat di sayangkan program warga yang memiliki rumah tidak layak huni sehingga dengan adanya program Rumah Layak Huni ( RULAHU ) penerima akan bisa menghuni rumah yang layak , masih ada pemborong yang berniat untuk bermain curang di program ini.
Saat awak media online ontv.co.id monitoring pekerjaan Rumah tidak layak huni di Desa Manggung Jaya Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang , Jumat 04 Juni 2021 .
Tepatnya di kampung cigobang RT 03 / RW 04 a.n Bapak Karta dan cahli , terdapat ada kejanggalan dari besi ring atau cincin , yang standar nya ring itu pake besi 06 tapi pakta yang dapat di ambil gambar di lokasi pekerjaan di duga ada beberapa kolom depan belakang menggunakan ring besi tidak sesuai juknis .
Pekerja harian saat di tanya dan tidak menyebut namanya menjawab nama pemborong nya , ” Rutilahu di sini di Desa Manggungjaya ada 4 rumah , pemboronya Bapak H.Ade orang prako Desa Sukamulya.
Kontraktor yang di tunjuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( PRKP ) Kabupaten Karawang , H.Ade tidak ada jawaban saat di pertanyakan terkait Nama CV atau papan proyek yang menjadikan salah satu bukti keterbukaan Atan transfaran kepada publik yang menjelaskan baik itu Nilai kontrak atau jumlah unit yang sedang di kerjakan .
Kepala bidang RULAHU Kabupaten Karawang , H.baehaqi akan segera kroscek dan menegur pemborong , saat awak media online menyampaikan saran dan kritikan hasil pantauan nya dan mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial saat menjelaskan melalui WhatsApp nya.( Ede )












