BeritaDaerah

Di Duga Belum Lengkap Perizinan Bangunan Tower Di Wilayah Kecamatan Lemahabang

×

Di Duga Belum Lengkap Perizinan Bangunan Tower Di Wilayah Kecamatan Lemahabang

Sebarkan artikel ini

KARAWANG||ONTV.CO.ID – Bangunan Menara Telekomunikasi (BTS tower), pendiriannya sudah diatur dengan sangat spesifik dalam Peraturan Pemerintah (mengikuti tatalaksana WHO), dimana area menara BTS (Base Transceiver Station) memiliki jarak dari pemukiman atau bangunan tempat aktivitas manusia, cukup aman.

Menara BTS merupakan struktur telekomunikasi yang menyediakan komunikasi nirkabel antara alat komunikasi (telepon,modem, telepon selular) dan jaringan operator dan memancarkan sinyal

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Berdasarkan keterangan diatas jarak tiang BTS dan pemukiman disarankan oleh WHO sebaiknya jarak yang sudah di tentukan dalam SOP, jika berada dalam radius kurang dari itu dikhawatirkan akan memiliki dampak negatif untuk kesehatan dalam jangka panjang, dan jarak tinggi juga disamakan dengan jarak banguna di sekitar untuk antisipasi roboh nya tower
Di dusun Krajan 1 RT 01/01 Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Jawa barat di duga ada pembangunan Tower yang belum lengkap perizinannya dan Belum ada IMB ( izin mendirikan bangunan) .Hal ini pernah di konfirmasi kan ke pihak MP ( Mantri Polisi) Kecamatan Lemahabang dan jawabannya seolah-olah tidak tau adanya pembangunan tower tersebut,ketika di tanyakan terkait perizinannya juga MP kecamatan mengatakan”, saya kurang tau pak ,coba aja tanyain ke pak camat, dan saya nanti juga mau ke lokasi untuk kroscek bangunan Tower nya”, singkatnya MP.

Di tempat terpisah H.Entang Sonjaya Sekalu komite sekolah SMA Lemahabang 1 mengatakan,saya belum tau masalah perizinannya seperti apa,tetapi ketika saya hubungi bagian pengurus izin melalui telephon mengaku bahwa izin dari lanud sudah ada tetapi izin lingkungan dan izin dari pada belum ada apa lagi IMB.ujarnya.

Lanjutnya,kerena pembangunan tower ini dekat dengan sekolah tentunya akan ada dampak negatif bagi kelangsungan belajar mengajar kedepannya,kepala sekolah pun Saya hubungi beliau mengatakan kesekolah saya ga ada izin apapun ,”tolong di uruskn biar tidak mngganggu masyarakat apa lagi sekolah banyak siswa-siswa ribuan kata beliau, dalam hal ini maka saya akan segera laporkan ke dinas terkait yang membidangi perizinan.kalau barometer DKI Jakarta izin sudah ada saja tidak sesuai spek ini akan di bongkar apalagi belum ada izin.tegasnya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan