DaerahTNI/Polri

Tanpa Pungutan, Pelayanan Satlantas Lampura Dapat Apresiasi

×

Tanpa Pungutan, Pelayanan Satlantas Lampura Dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pelayanan prima yang diberikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mendapat apresiasi dari keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Proses pengambilan kendaraan dan barang pribadi milik korban berlangsung cepat, transparan, serta tanpa dipungut biaya.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Heru Saleh (61), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Pasar Mangris Prokimal, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Selasa (20/10/2026).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam kejadian tersebut, Heru terjatuh saat mengendarai sepeda motor. Beruntung, ia tidak mengalami luka serius. Sementara itu, kendaraan dan barang-barang pribadinya, berupa dompet serta telepon seluler, diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara sebelum dititipkan di Satlantas Polres Lampung Utara.

Saat mengambil barang-barang tersebut, Heru didampingi Sekretaris Distrik GMBI Lampung Utara, Robi Yanto. Seluruh proses pengambilan berlangsung dengan lancar, dan kendaraan beserta barang pribadi milik korban diserahkan kembali dalam kondisi utuh dan lengkap tanpa pungutan biaya.

GMBI Apresiasi Pelayanan Transparan Kepolisian

Robi Yanto mewakili keluarga korban dan GMBI Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara beserta jajaran, khususnya personel Satlantas, atas pelayanan yang dinilai cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah dan pelayanan yang diberikan oleh Bapak Kapolres Lampung Utara beserta jajarannya, khususnya Satlantas. Prosesnya transparan, cepat, dan yang membuat kami sangat puas, tidak ada pungutan sama sekali. Barang milik korban diserahkan kembali dalam kondisi utuh,” ujar Robi Yanto.

Ia berharap kualitas pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga ini menjadi standar pelayanan yang terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya,” tambahnya.

Kasat Lantas Tegaskan Pelayanan Kepolisian Sesuai Aturan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, jujur, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengamanan kendaraan maupun barang milik masyarakat yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas harus dilakukan sesuai prosedur. Pelayanan pengambilan kendaraan dan barang milik masyarakat juga tidak boleh disertai pungutan di luar ketentuan hukum.

“Pengamanan kendaraan akibat pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas adalah kewajiban kami sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada biaya apa pun yang boleh dipungut saat pengambilan kendaraan atau barang milik masyarakat,” tegas Suarjono.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat saat berkendara, tetapi juga merupakan kewajiban petugas dalam memberikan pelayanan publik.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban masyarakat saat berkendara, tetapi juga kewajiban kami saat memberikan pelayanan. Kami tegaskan, layanan kepolisian itu gratis. Segala bentuk pungutan di luar ketentuan hukum adalah pelanggaran,” lanjutnya.

Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan Berkendara

Selain menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, Satlantas Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara dengan tertib untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Apresiasi yang disampaikan GMBI Lampung Utara ini menjadi pengingat pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

GMBI Lampung Utara berharap pelayanan yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sekaligus menjadi motivasi bagi instansi lainnya untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan pelayanan yang mengedepankan integritas dan kepastian prosedur, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian diharapkan semakin meningkat. (RED)Kata kunci SEO: Satlantas Polres Lampung Utara, pelayanan prima polisi, pengambilan barang korban kecelakaan gratis, Polres Lampung Utara, pelayanan publik transparan, dan GMBI Lampung Utara. (*)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan