DaerahTNI/Polri

Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, meningkatkan pengamanan di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mencegah antrean panjang, serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dua SPBU yang menjadi sasaran pengamanan yakni SPBU Pertamina 24.345.19 di Desa Bandar Kagungan Raya dan SPBU Pertamina 24.345.22 di Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan.

Di SPBU Pertamina 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya, pengamanan dilaksanakan oleh AIPDA Hariyanto, S.H., selaku Kanit Res Polsek Abung Selatan, bersama AIPDA Eko Ardiansah selaku Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, pengamanan di SPBU Pertamina 24.345.22 Desa Kali Balangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaida, S.E., didampingi AIPDA Arya Udaya selaku Kanit Intel Polsek Abung Selatan dan BRIGPOL Jaya Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, termasuk pengisian BBM secara berulang kali atau praktik pengecoran yang tidak sesuai aturan.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, mencegah praktik pengisian BBM secara berulang kali atau pengecoran yang tidak sesuai ketentuan, serta mengawasi penggunaan barcode agar sesuai dengan nomor polisi kendaraan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, personel juga melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan untuk mencegah penumpukan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Selain itu, pengawasan bertujuan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengisi BBM maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Lampung Utara turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga ketertiban selama mengantre di SPBU.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pengisian BBM berulang kali dengan cara yang bertentangan dengan aturan maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui pengamanan di SPBU Bandar Kagungan Raya dan Kali Balangan, Polsek Abung Selatan berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran. Upaya ini juga diharapkan mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM serta menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara. (*)

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan