DaerahHukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Ditangkap di Karawang

×

Pelaku Pencurian Rumah di Menggala Ditangkap di Karawang

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID– Sempat melarikan diri hingga wilayah Jawa Barat, seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian rumah di Jalan Lintas Timur Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polres Tulang Bawang.

Terduga pelaku berinisial DYBHP (32), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

.

Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (30/7/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar IPTU Yusrizal.

Rumah Ditinggal Kosong, Uang dan Handphone Hilang

Peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 17.30 WIB setelah korban bersama suaminya pulang bekerja. Sebelumnya, rumah tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong dengan seluruh akses pintu telah dikunci.

Namun, saat tiba di rumah, korban mendapati lampu dalam keadaan menyala. Korban kemudian melihat pintu kamar dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Selain itu, bagian dinding papan di samping pintu belakang ditemukan mengalami kerusakan. Saat memeriksa bagian dalam rumah, korban mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantakan.

Lemari plastik yang berada di dalam kamar juga telah terbuka. Korban kemudian mengetahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam dompet serta satu unit handphone OPPO A16 warna perak angkasa telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Menggala untuk ditindaklanjuti.

Polisi Lacak Pelaku hingga Jawa Barat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Menggala Aipda Solihin, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Menggala dan Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan secara intensif.

Hasil penyelidikan membuahkan informasi pada Jumat (4/9/2026) bahwa terduga pelaku berada di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Tim kemudian berkoordinasi dengan personel Resmob Karawang dan Polsek Rengasdengklok untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan DYBHP di sebuah rumah di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A16 warna perak angkasa beserta dusbook.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas personel dalam melakukan penyelidikan hingga ke luar wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Penyidikan Masih Berlangsung

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sekaligus melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polsek Menggala bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas IPTU Yusrizal.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan