LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Polres Lampung Utara melalui Satuan Samapta terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengintensifkan Patroli Presisi roda dua (R2).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus dengan patroli pada titik QR/Barcode Janji Jaga, Kamis (3/9/2026), mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di antaranya Jalan Alamsyah RPN, Jalan Anggrek, Jalan Teratai, dan Jalan Bangau Lima.
Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, yakni Briptu Hasbi Ash Shiddiqi, Bripda Andre Lutfi Pratama, Bripda Dika Pratama Putra, Bripda Ahmad Iqbal Dermawan, dan Bripda M. Riduan Rafli Jordi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan berdasarkan pemetaan kerawanan wilayah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selain memantau situasi keamanan, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, termasuk mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, patroli presisi merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
«“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 dan kejahatan jalanan. Personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar IPTU Herawati.»
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan kejadian maupun potensi gangguan keamanan.
«“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Lampung Utara agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.»
Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan menyasar berbagai titik rawan, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pelaku curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah Lampung Utara. (*)










