LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID — Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pria berinisial PHP (30), yang diduga terlibat penyalahgunaan senjata api dan merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Penindakan tersebut berlangsung di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam penindakan tersebut terjadi baku tembak antara PHP dan petugas. PHP mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, tiga personel kepolisian mengalami luka dalam insiden tersebut. Salah satunya, anggota berinisial BA, mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
«“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.»
Berawal dari Informasi Masyarakat
Yuni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik.
Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Petugas kemudian melakukan tindakan sesuai prosedur hingga terjadi baku tembak.
PHP mengalami luka dalam kejadian tersebut dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Sementara tiga anggota polisi yang mengalami luka mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Ketiga personel tersebut masing-masing berinisial AA yang mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC mengalami luka gores di bagian pelipis, serta BA mengalami luka tembak pada bagian perut.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.
Polisi Amankan Revolver Rakitan dan Amunisi
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.
Polisi juga menyebut PHP merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Selain itu, PHP diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan tersebut.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yuni.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul senjata api serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, pihak keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. (*)












