BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen penganggaran guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung pada Rabu, 29 Juli 2026, dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Dr. dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, MH, bersama perwakilan DPRD Kabupaten Lampung Utara, yakni Rendy Apriyansyah, Rudi Fadli, S.Sos., Netty Astuti, SH., dan Heryanto, S.AP., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bertujuan memastikan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal daerah, serta arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain memastikan aspek regulasi, proses evaluasi juga difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui tahapan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai kegiatan strategis daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara.
Proses evaluasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas, berorientasi pada hasil, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.(*)











