INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Sejumlah petani di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang dinilai belum merata. Selain menyoroti distribusi bantuan yang disebut hanya terpusat di sejumlah desa, muncul pula dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dari instansi yang berwenang.
Seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena kelompok tani di wilayahnya belum menerima bantuan Irpom, padahal menurutnya kebutuhan sarana irigasi di Kecamatan
Kandanghaur masih cukup tinggi untuk menunjang produktivitas pertanian.
“Rasanya ini tidak adil. Kami juga membutuhkan bantuan irigasi untuk mendukung pertanian, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan program tersebut,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penetapan penerima bantuan agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan petani.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Program Irpom di Kecamatan Kandanghaur diduga dialokasikan pada 10 titik yang tersebar di beberapa desa. Rinciannya yakni
Desa Curug satu titik, Desa Karanganyar tiga titik, Desa Wirapanjunan satu titik, Desa Wirakanan dua titik, serta Desa Karangmulya tiga titik.
Distribusi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian petani mengenai pemerataan bantuan pemerintah. Mereka berharap seluruh kelompok tani yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh program tersebut.
Di sisi lain, beredar pula dugaan bahwa penentuan penerima bantuan berkaitan dengan kepengurusan kelompok tani. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan Program Irpom dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tersebut menjadi perhatian warga yang berharap pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang membenarkan dugaan tersebut.
Para petani mendesak instansi berwenang untuk membuka informasi mengenai mekanisme pengajuan, proses seleksi, hingga penetapan penerima bantuan Irpom.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Program Irigasi Perpompaan (Irpom) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian, khususnya di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun pihak berwenang mengenai dasar penetapan lokasi penerima bantuan serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Program Irpom dengan RAB di Kecamatan Kandanghaur. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Nono)







