BEKASI||ONTV.CO.ID – Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur Pemerintahan Desa Setialaksan lakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada warga di Kampung Garon Tengah RT 07/03 Desa Setialaksan, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/02/2021).
Hal ini menindak lanjuti intruksi menteri dalam Negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro. ada beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi PPKM Mikro tersebut diantaranya adanya posko PPKM Mikro di Desa Setialaksan yang bertugas sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian covid-19 ditingkat Rt/Rw.
Babinsa Koramil 03/Cabangbungin Serda Nasuha dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan kepada seluruh ketua RT dan RW untuk ikut membantu atau mengajak warganya dalam hal kepatuhan melaksanaakan protokol kesehatan.
“Sekarang ini penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dirasa kurang cukup dengan hanya memperhatikan 3M saja, mulai sekarang masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan yang terakhir membatasi mobilitas dan juga interaksi,” terangnya.
“Jajaran Babinsa Koramil 03/Cabangbungin bersama Polsek serta unsur Kecamatan mulai tanggal 9 Februari 2021 sampe 22 Februari 2021 akan melaksanakan PPKM mikro ke wilayah Desa-Desa yang ada di Kecamatan Cabangbungin yang masuk kedalam zona merah maupun zona kuning serta zona orange dan yang utama kita fokuskan dulu ke wilayah yang masuk kedalam zona merah,” tambahnya.(barnas)












