INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Anggaran dana reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp9,4 miliar. Kenaikan tersebut memunculkan sorotan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang diperoleh, total anggaran reses untuk 50 anggota DPRD Indramayu pada tahun 2026 mencapai Rp9.425.295.400. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp7,9 miliar.
Reses merupakan kegiatan anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil). Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya dapat diusulkan menjadi program pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun di balik mekanisme tersebut, muncul dugaan praktik penyimpangan berupa jual beli proyek yang bersumber dari Pokir anggota dewan.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku memperoleh kesempatan mengerjakan proyek Pokir dengan syarat memberikan sejumlah uang di muka.
“Kami sudah memberikan uang muka sejak Maret 2026 untuk mendapatkan pekerjaan proyek Pokir. Nilainya Rp34 juta untuk proyek sekitar Rp200 juta. Kalau dihitung sekitar 17 persen,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (4/6/2026).
Menurutnya, praktik semacam itu bukan lagi hal baru dan disebut telah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku proyek daerah.
Aktivis Soroti Dugaan Komersialisasi Aspirasi Rakyat
Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengaku prihatin atas munculnya informasi dugaan jual beli proyek Pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat.
“Jika benar terjadi, ini sangat ironis. Aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi sarana pembangunan justru diduga dikomersialkan. Persoalan ini perlu diungkap secara terbuka dan aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Irsyad menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena kontraktor yang telah mengeluarkan biaya tambahan kemungkinan akan menekan kualitas pekerjaan demi memperoleh keuntungan.
“Kalau proyek sudah dibebani biaya tertentu sejak awal, tentu ada potensi pengurangan volume atau kualitas pekerjaan di lapangan. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Ia mengaku akan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti terkait dugaan praktik tersebut sebelum melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Forum Peduli Indramayu Pertanyakan Kenaikan Anggaran Reses
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, juga menyoroti kenaikan anggaran reses yang mencapai Rp9,4 miliar. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar penggunaannya benar-benar transparan dan akuntabel.
“Reses pada dasarnya bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Jika ada dugaan proyek Pokir diperjualbelikan, tentu sangat melukai kepercayaan publik terhadap wakil rakyat yang dipilih melalui proses demokrasi,” kata Masdi.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan dana reses yang nilainya terus meningkat.
“Publik perlu mengetahui secara rinci penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.
Masdi menambahkan bahwa kegiatan reses yang selama ini berlangsung di lapangan umumnya bersifat sederhana dan tidak memerlukan biaya besar, sehingga peningkatan anggaran menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat.
DPRD Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, yang dikonfirmasi wartawan terkait kenaikan anggaran reses serta dugaan jual beli proyek Pokir, belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu malam (3/6/2026) hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
Hingga saat ini, informasi mengenai dugaan jual beli proyek Pokir tersebut masih berupa pengakuan sejumlah sumber dan pernyataan pihak-pihak terkait. Diperlukan klarifikasi dari pihak DPRD maupun penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
(Nono)












