WAY KANAN II ONTV.CO.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalur Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, berhasil dibubarkan aparat Kepolisian setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Personel Polsek Baradatu bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari operator layanan Call Center 110 Polres Way Kanan sekitar pukul 01.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah preventif guna membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui KASPK Polres Way Kanan Ipda Juan Sinaga mengatakan, aksi balap liar di Jalinsum Tiuh Balak Baradatu tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Juan Sinaga.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan empat orang pemuda beserta lima unit sepeda motor berbagai merek yang berada di lokasi balap liar. Selanjutnya, para pemuda dan kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Baradatu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Ipda Juan, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tentunya setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Way Kanan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar wilayah Way Kanan tetap aman, nyaman, dan kondusif.(*)












