BeritaDaerah

Korban Oknum Staf Desa Diduga Rentenir Minta DPMD Lombok Timur Pecat NN Pegawai Desa Gerisak Semanggleng

×

Korban Oknum Staf Desa Diduga Rentenir Minta DPMD Lombok Timur Pecat NN Pegawai Desa Gerisak Semanggleng

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Maraknya praktik utang piutang dengan bunga mencekik yang dilakukan oknum rentenir di berbagai daerah kini semakin meresahkan. Ironisnya, salah satu oknum yang diduga terlibat adalah NN, staf Desa Gerisak Semanggleng, Kecamatan Sakra Barat, yang disebut-sebut kerap menghina dan merendahkan peminjam dengan kata-kata kasar seperti “anjing” dan “babi” saat menagih hutang.

Suriani Jadi Korban Hinaan

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Suriani, warga Desa Pengkelak Mas, mengaku menjadi korban kebrutalan oknum tersebut. Ia menuturkan bahwa setiap kali ditagih, dirinya harus menerima cacian dan hinaan, baik secara langsung maupun melalui telepon dan pesan WhatsApp.

“Saya punya bukti semua transaksi, baik via bank maupun aplikasi DANA. Bantahan NN yang menyebut saya tidak pernah membayar hutang adalah bohong. Semua bisa saya buktikan dengan rekening koran,” tegas Suriani.

Suriani bersama korban lainnya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur segera memberhentikan NN dari jabatannya sebagai aparatur desa.

Korban Lain: Fz dan Hy

Selain Suriani, korban lain bernama Fz dan Hy juga mengaku mengalami hal serupa. Mereka meminjam uang sebesar Rp10 juta, namun harus membayar bunga Rp2 juta hingga Rp2,4 juta setiap bulan di luar pokok pinjaman. Jika terlambat sehari, bunga ditambah Rp100 ribu per hari.

“Saya berhutang Rp10 juta, tapi akhirnya membengkak jadi Rp30 juta. Selain beban bunga yang sangat memberatkan, kami juga harus menerima hinaan yang merusak mental,” ungkap salah satu korban.

Tuntutan Hukum dan Pemberhentian
Para korban menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena dilakukan oleh seorang aparatur desa. Mereka berharap aparat penegak hukum dan DPMD Lombok Timur segera menindak tegas NN serta mencopot jabatannya.

(den)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan