SUBANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, resmi menetapkan Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Kepala Desa pada Jumat, 10 April 2026. Acara penetapan berlangsung di Aula Kantor Desa Cilamaya Hilir dengan suasana tertib, aman, dan kondusif.
Hadir Sejumlah Tokoh Penting
Penetapan calon dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan, di antaranya:
- PJ Kepala Desa Cilamaya Hilir, Ujang Masturo (Uje)
- Ketua BPD, Tatang Suyatna
- Ketua LPM, H. Suhara
- Camat Blanakan, Cucu Wahyu
- Kapolsek Blanakan, AKP Andri Sugiarto
- Perwakilan Danramil 0506, Sertu Asep (Babinsa AD)
- Danposal TNI AL, Letu Fadli
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Pesan dan Harapan
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Ujang Masturo menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras sejak awal proses hingga penetapan calon. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades PAW.
“Kompetisi pasti ada yang menang dan kalah, namun semua calon adalah putra terbaik Desa Cilamaya Hilir. Mari kita jadikan desa ini lebih maju ke depan,” ujarnya.
Camat Blanakan, Cucu Wahyu, memberikan penghargaan kepada panitia atas kerja profesionalnya. Ia berharap pelaksanaan Pilkades PAW berjalan sukses, aman, dan lancar. Sementara itu, Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto mengingatkan masyarakat untuk menghindari provokasi dan menjaga kondusivitas agar pemilihan berlangsung damai.
Penetapan Calon
Ketua Panitia, Darsono, membacakan Surat Keputusan penetapan calon. Dua nama resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa PAW Cilamaya Hilir, yaitu:
- Suherman
- Kasnali
Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama kedua calon serta para tokoh yang hadir.
(Bebeng)












