SUBANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Proses verifikasi berkas bakal calon (Balon) Kepala Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026. Panitia Pilkades PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Cilamaya Hilir menyerahkan berkas dua bakal calon kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Blanakan, B. Vario AL, untuk dilakukan pemeriksaan administrasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, B. Vario AL menegaskan bahwa seluruh dokumen kedua bakal calon telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Verifikasi data sudah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Cilamaya Hilir, Darsono, turut menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses verifikasi. Ia menegaskan bahwa berkas kedua bakal calon, yakni Suherman dan Kasnali, telah diperiksa langsung oleh pihak kecamatan dan dinyatakan valid.
“Alhamdulillah, semua dokumen lengkap dan sah,” ungkap Darsono.
Tahapan Pilkades PAW Desa Cilamaya Hilir:
- 10 April 2026: Penetapan bakal calon menjadi calon tetap
- 17 April 2026: Pengambilan nomor urut calon
- 23 April 2026: Musdus (belum ditentukan dusun mana)
- 27 April 2026: Musdus
- 29 April 2026: Musdus
- 16 Mei 2026: Musdes (Musyawarah Desa)
Panitia menjelaskan untuk pelaksanaan Musdus belum ditentukan urutan pelaksanaan dari 4 dusun yang ada di Desa Cilamaya Hilir. Diantaranya Dusun Ketileng, Dusun Wanakersa, Dusun Balok dan Dusun Kemurang.
Panitia berharap seluruh rangkaian Pilkades PAW berjalan lancar, tertib, dan sukses tanpa kendala.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Cilamaya Hilir berlangsung aman dan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Darsono.
(Bebeng)












