MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Nusa Tenggara Barat melayangkan kritik keras terhadap dugaan mark up anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah kabupaten/kota. Situasi ini menimbulkan kegelisahan serius di tengah masyarakat, terlebih setelah Ketua Satgas MBG NTB mengambil langkah penutupan sementara bahkan permanen terhadap beberapa MBG yang diduga bermasalah.
Para aktivis menilai bahwa jika benar terjadi praktik mark up anggaran, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang harus ditangani secara hukum, transparan, dan akuntabel.
“Menutup sementara atau permanen MBG yang diduga bermasalah bukanlah solusi yang adil. Langkah itu justru berpotensi menghilangkan jejak dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat,” tegas perwakilan gabungan LSM dan mahasiswa NTB.
Tuntutan Proses Hukum, Bukan Sekadar Penutupan
Gabungan LSM dan mahasiswa menekankan bahwa kebijakan penutupan program tanpa adanya audit menyeluruh, investigasi, serta penegakan hukum akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Mereka menilai pendekatan administratif semata tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan efek jera terhadap praktik korupsi.
Masyarakat NTB, menurut mereka, berhak mendapatkan kejelasan karena dana MBG berasal dari anggaran publik dan pajak rakyat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka dan tuntas.
Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
Sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi anggaran, gabungan LSM dan mahasiswa NTB akan menggelar aksi unjuk rasa:
– Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
– Tempat: Kantor Gubernur NTB
– Massa Aksi: ± 50 orang
Aksi ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran publik untuk bersama-sama mengawal persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran MBG. Mereka juga mendorong agar gelombang aksi lanjutan muncul di berbagai kabupaten/kota di NTB sebagai bentuk kontrol publik.
Dorongan untuk Aparat Penegak Hukum
Gabungan LSM dan mahasiswa mendesak Ketua Satgas MBG NTB segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan mark up anggaran tidak berhenti pada kebijakan administratif semata, melainkan benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas mereka.
(den)












