BeritaDaerah

Kapolsek Juntinyuat Pimpin Razia Miras Ilegal Menjelang Ramadhan 1447 H

×

Kapolsek Juntinyuat Pimpin Razia Miras Ilegal Menjelang Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kecamatan Juntinyuat. Operasi yang berlangsung pada Jumat malam (13/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, H, S.H.

Dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tersebut, petugas berhasil mengamankan 123 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan lokasi yang diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa izin. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Juntinyuat.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.

“Kami tidak ingin kesucian bulan Ramadhan ternodai oleh aktivitas mabuk-mabukan yang seringkali memicu tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar IPTU Trio Tirtana, Sabtu (14/2/2026).

Selain menyita miras, petugas juga memberikan teguran keras serta pembinaan kepada para penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman keras ilegal. Kapolsek menekankan bahwa peredaran miras tanpa izin berpotensi menimbulkan tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan.

IPTU Trio Tirtana menambahkan, patroli dan razia serupa akan terus digencarkan selama beberapa pekan ke depan. Polri berkomitmen penuh menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan. Segera laporkan jika mengetahui adanya tempat yang masih nekat menjual miras ilegal. Sinergi masyarakat dan Polri adalah kunci keamanan wilayah kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Dengan digencarkannya razia miras ini, diharapkan warga Kecamatan Juntinyuat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Polres Indramayu berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang Ramadhan 2026.

(Nono)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan