LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Pergantian mendadak dua Penjabat Kepala Desa di Lombok Timur menimbulkan tanda tanya besar. Keputusan pencopotan dilakukan tepat saat Inspektorat Kabupaten sedang melaksanakan pemeriksaan khusus (riksus) di dua desa, yakni Desa Suradadi, Kecamatan Terara dan Desa Sakra, Kecamatan Sakra, pada 9 Januari 2026.
Pergantian Mendadak dan Alasan yang Belum Jelas
Hingga kini, alasan resmi pencopotan belum diumumkan. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan yang ada.
Di Desa Suradadi, pergantian dilakukan meski persoalan pertanggungjawaban administrasi belum tuntas.
Di Desa Sakra, Penjabat Kepala Desa yang baru sebulan menjabat tiba-tiba dicopot, padahal baru saja menerima SK Penjabat.
Sekali Demo, Langsung Copot
Menariknya, pencopotan terjadi setelah adanya aksi demonstrasi masyarakat di kedua desa tersebut. Hal ini menimbulkan perbandingan dengan posisi Bupati Lombok Timur, yang meski didemo puluhan kali, tidak pernah terdengar adanya pencopotan.
“Sekali demo langsung dicopot, berbeda dengan Bupati yang meski didemo berkali-kali tetap aman,” ujar seorang pemerhati kebijakan yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Bisikan Politik
Pemerhati kebijakan, sebut saja Mr. Z, menduga pencopotan ini bukan semata-mata karena tuntutan masyarakat, melainkan adanya “bisikan halus” dari tim kepercayaan Bupati.
“Bagaimana tidak, saat Inspektorat melakukan riksus, di saat yang sama terbit SK pengangkatan dua Penjabat Kepala Desa baru dengan Nomor 100.3.3.2/22/PMD/2026,” ungkapnya.
Kasus Desa Sakra: Demo Jadi Pemicu
Pergantian Penjabat Kepala Desa Sakra disebut-sebut dipicu oleh aksi protes masyarakat dari salah satu dusun yang menolak hasil tes pemilihan Kepala Wilayah. Sekali demo, jabatan langsung dicopot.
Kekhawatiran Jadi Kebiasaan
Mr. Z menilai jika pola ini terus berulang, maka setiap desa yang menghadapi persoalan serupa bisa saja mengalami pencopotan mendadak.
“Cara ini tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan dugaan adanya kepentingan lain. Kita lihat nanti, apakah Bupati berani melakukan hal yang sama pada instansi lain demi keadilan kebijakan,” tegasnya.
(den)












