BITUNG-SUMUT || ONTV.CO.ID — Aksi penikaman kembali mengguncang Kota Bitung. Seorang remaja bernama Betran Pondaag (18) menjadi korban penikaman sebanyak sembilan kali oleh pelaku berinisial HMS alias Hizkia (18), di depan Alfamart Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Jumat (3/10/2025) dini hari.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke gudang Alfamart, namun terhenti di depan pintu dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo dalam kondisi luka serius. Sementara pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Dilumpuhkan
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, aparat Polres Bitung segera melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Namun, saat hendak ditangkap, Hizkia melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini adalah bentuk respon cepat kami dalam menjaga keamanan. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas AKP Ahmad.
Proses Hukum dan Imbauan Kepada Warga
Polres Bitung telah melakukan penyelidikan menyeluruh di tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Pelaku kini dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.
“Korban masih menjalani perawatan intensif. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti,” tambah AKP Ahmad.
(Michael Hontong)












