INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Proyek rehabilitasi empat ruang kelas dan perpustakaan di SDN Jumbleng, Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Indramayu, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan yang telah berjalan hampir lima hari itu diduga melanggar prinsip transparansi karena tidak memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Pantauan langsung tim Ontv.id pada Jumat (27/09/2025) menunjukkan tidak adanya papan nama proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, pelaksana kegiatan, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman” yang mengabaikan aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Minim Transparansi, Diduga Abaikan Pengawasan Dinas
Papan informasi proyek merupakan instrumen wajib dalam setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh negara.
Berdasarkan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik harus memasang papan nama yang menjelaskan jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, dan durasi pelaksanaan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan informasi di lokasi proyek SDN Jumbleng.
Dugaan kuat muncul bahwa kontraktor pelaksana sengaja menyembunyikan informasi dari publik, sementara pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu sebagai pihak penanggung jawab juga dipertanyakan.
Pekerja Akui Tak Tahu Soal Papan Proyek dan K3
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang sedang membongkar bagian bangunan mengaku tidak mengetahui soal papan proyek maupun pengawasan pelaksanaan.
“Saya hanya membongkar saja, pekerjaan diborongkan seperti pelapon, lantai, kusen, dan atap. Soal papan merk atau pengawas, coba langsung tanya ke kepala tukang,” ujarnya.
Lebih lanjut, pekerja tersebut juga menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak dibekali perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Mungkin belum dikasih, kami hanya kerja bongkar saja,” tambahnya.
Belum Ada Konfirmasi dari Pihak Terkait
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana, Kepala Sekolah SDN Jumbleng, maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.
Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi demi keberimbangan informasi.
(Nono)












