LABUSEL-SUMUT || ONTV.CO.ID – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra, S.H, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Pinang pada Selasa, 16 September 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung aktivitas pelayanan kesehatan sekaligus merespons aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah dokter spesialis beberapa hari sebelumnya.
Aksi tersebut dipicu oleh keterlambatan penyaluran dana remunerasi jasa pelayanan medis dari BPJS dan pasien umum, yang disebut belum dibayarkan hampir satu tahun.
Dokter Spesialis Minta Transparansi dan Kepastian
Salah satu dokter spesialis, dr. Adrin S., Pog, menyampaikan harapannya agar sistem pembagian jasa medis dilakukan secara transparan dan segera diselesaikan.
“Kewajiban kami sudah kami laksanakan. Sekarang kami mohon hak kami segera dikeluarkan,” tegas dr. Adrin.
Bupati: Permasalahan Sudah Ditangani, Layanan Tetap Berjalan
Dalam keterangannya, Bupati Fery memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan normal. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan remunerasi telah ditangani oleh Plt Sekda dan Inspektorat, dan akan segera disalurkan.
“Dana remunerasi dari Januari hingga Maret akan segera dicairkan. Untuk April hingga Agustus, akan dihitung kembali,” jelas Fery.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara profesional demi pelayanan publik yang optimal.
“Tidak boleh ada lagi aksi seperti ini. Semua bisa dibicarakan dengan baik. Pemerintah tidak tinggal diam, terutama di sektor kesehatan,” tambahnya.
Direktur RSUD: Keterlambatan Bukan Unsur Kesengajaan
Direktur RSUD Kota Pinang menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena tim pengelola jasa remunerasi baru terbentuk dan masih dalam proses adaptasi.
“Kami akan menyelesaikan tugas ini secepatnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai arahan Bupati, Sekda, Inspektorat, dan para anggota dewan,” ujarnya.
Dengan komitmen kuat dari Bupati Fery Sahputra dan jajaran manajemen RSUD Kota Pinang, penyelesaian remunerasi dokter spesialis kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, dan segala bentuk aspirasi tenaga medis akan ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik menuju sistem pengelolaan jasa medis yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan—demi mendukung kualitas layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.
(Kidi Nasution)












