DaerahHukum & Kriminal

Tegakkan Hukum, Kejari Tulang Bawang Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata, dan HP

×

Tegakkan Hukum, Kejari Tulang Bawang Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata, dan HP

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG BARAT II ONTV.CO.ID  – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).Rabu,17 September 2025.

Kejari Tubaba memusnahkan barang bukti berupa 100 butir ekstasi, 1.958 gram tembakau sintetis, 43 unit telepon genggam, 6 senjata tajam/senjata api, serta 162 barang bukti lain dari berbagai perkara tindak pidana.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, M. Iqbal, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda, antara lain:

Bupati Tubaba diwakili Kadishub Zulkifli,

Dandim 0412/LU diwakili Pelda Agus Hermanto,

Kapolres Tubaba diwakili Kanit Narkoba Ipda Yelpa Disembri, S.H., M.H.,

Ketua PN Menggala diwakili Panitra Muda Pidana Ansori, S.H.L.,

Para kepala seksi, staf kejaksaan, serta awak media.

Pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025 pukul 09.00 WIB.

Bertempat di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya, Jalan Uluan Nughik No. 11, Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, pencegahan penyalahgunaan barang bukti, serta komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak bisa digunakan kembali.

Kutipan tegas dari Kejari Tubaba M. Iqbal:
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas. Tidak ada tempat bagi kejahatan di Tulang Bawang Barat!”(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan