LANGKAT-SUMUT || ONTV.CO.ID — Masyarakat Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Salahudin. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Langkat, namun dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp170 Juta
Salahudin menjabat sebagai Kepala Desa Tapak Kuda sejak 2022. Berdasarkan investigasi media dan keterangan warga, terdapat indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Salahudin bersama sekretaris desa Khairudin Nisa dan bendahara Safrudin. Salah satu temuan mencurigakan adalah hilangnya jejak anggaran desa sebesar Rp170 juta, termasuk dana bantuan untuk nelayan yang tidak jelas penggunaannya.
“Kami sangat kecewa. Banyak bantuan yang tidak sampai ke masyarakat, dan anggaran desa raib tanpa pertanggungjawaban,” ujar salah satu sumber terpercaya di Kantor Desa Tapak Kuda, Jumat (12/9).
Keterangan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat
Nurul Husna, Kaur Perencanaan saat itu, mengaku hanya berperan sebagai “topeng” dalam proses perencanaan. Ia menyebut bahwa pencairan dana sepenuhnya dikendalikan oleh Salahudin, Sekdes, dan bendahara. Ketika ditanya apakah kegiatan yang direncanakan benar-benar dilaksanakan, jawabannya tegas: “Tidak ada.”
Sementara itu, Kepala Desa aktif Imran S.Pd yang menjabat sejak 2023 menyatakan tidak mengetahui aktivitas pemerintahan sebelumnya dan menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Salahudin dan stafnya.
Tokoh masyarakat Tapak Kuda, Misno, turut angkat bicara:
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Langkat segera mengambil alih kasus ini dari Inspektorat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.”
Mantan Kades Bungkam
Upaya konfirmasi kepada Salahudin melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Ketidakhadiran dan sikap bungkam mantan Kades ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan dana desa.
Laporan: Tim Langkat G Editor: S.Hadi Purba Tambak












