MINAHASA TENGGARA-SULUT || ONTV.CO.ID — Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan permasalahan warga secara damai. Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polsek agar lebih peduli terhadap masyarakat melalui pendekatan restorative justice dalam proses problem solving.
“Restorative justice adalah pendekatan yang memulihkan hubungan, memberi kesempatan kepada pihak terlibat untuk memperbaiki kesalahan, dan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan,” terang AKBP Handoko Sanjaya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya upaya ini untuk:
- Mengurangi potensi konflik sosial
- Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Polri
- Menumbuhkan kesadaran pentingnya penyelesaian masalah secara damai
Penerapan Restorative Justice di Lapangan
Data dari Satreskrim dan Polsek jajaran menunjukkan bahwa pendekatan ini telah berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan warga melalui:
- Mediasi antar pihak bersengketa
- Dialog terbuka untuk mencari solusi terbaik
- Kesepakatan bersama untuk memulihkan hubungan sosial
Program seperti Jumat Curhat menjadi wadah utama dalam menggali aspirasi warga dan menangani konflik dengan solusi yang adil dan efektif.
“Kami berharap pendekatan ini menjadi alternatif yang efektif dan efisien dalam sistem peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres Mitra.
(Michael Hontong)












