MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, bahkan jika dilakukan di luar waktu dinas. Tindakan tegas ini ditegaskan sebagai bentuk integritas institusi dalam menjaga kepercayaan publik dan penegakan hukum.
Kasus terbaru yang tengah ditangani melibatkan oknum Anggota Polri yang diduga melakukan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan telah viral di media sosial.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, dan saat ini ditangani oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menyampaikan:
“Bapak Kapolda memerintahkan agar memproses secara tegas setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah. Tidak ada toleransi, semua diproses sesuai aturan yang berlaku.”
Dalam upaya menjamin transparansi dan objektivitas, Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan intensif terhadap oknum terkait.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk diproses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” jelasnya.
Komitmen Polda Sulut mencerminkan visi reformasi internal Polri:
- Menjaga profesionalisme dan moralitas anggota
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri
- Menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu
(Michael Hontong)












