LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Isu dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 kembali mencuat. Setelah dua anggota DPRD NTB—Marga Harun (Komisi I) dan H. Ruhaiman (Komisi III)—mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis (31/7/2025), perhatian kini mengarah pada 15 anggota DPRD NTB Dapil Lombok Timur yang diduga turut terlibat dalam distribusi “uang siluman” dari dana Pokir.
Salah satu dari dua anggota yang sudah dimintai keterangan merupakan petinggi partai, yakni Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana aspirasi tersebut.
Aktivis Serukan Pemeriksaan Menyeluruh
Tokoh aktivis Lombok Timur, Eko Rahady, SH, angkat bicara mengenai potensi keterlibatan lebih luas. Ia menegaskan bahwa praktik bagi-bagi fee Pokir bukan hal baru, dan meminta Kejati NTB untuk memeriksa seluruh anggota DPRD asal Dapil 3 dan 4 Lombok Timur.
“Kami mendesak agar Kejati NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak tebang pilih. Dugaan terhadap 15 anggota DPRD NTB asal Lotim patut diperdalam demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Eko.
Jika tuntutan pemeriksaan tidak ditindaklanjuti, Eko menyatakan bahwa pihaknya melalui Forum Rakyat Bersatu (FRB) siap melakukan aksi ke kantor DPRD NTB dengan membawa massa besar sebagai bentuk tekanan publik.
Transparansi Pokir dan Harapan Publik
Meski keterlibatan ke-15 anggota DPRD NTB itu masih sebatas dugaan, aktivis dan masyarakat menilai perlunya pembuktian yang transparan. Penggunaan istilah “uang siluman” menyoroti kegelisahan publik terhadap kemungkinan penyimpangan dana aspirasi, yang idealnya menjadi saluran pembangunan daerah.
(den)










