BeritaDaerah

Ketua Umum Ormas Gival, Daus Cobra: Kepala Desa Tidak Seharusnya Rangkap Jabatan di LSM

×

Ketua Umum Ormas Gival, Daus Cobra: Kepala Desa Tidak Seharusnya Rangkap Jabatan di LSM

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID — Sorotan publik terhadap fenomena aparatur desa yang merangkap jabatan sebagai pengurus LSM kian menguat. Ketua Umum Ormas Gival, Pirdaus atau Daus Cobra, yang juga dikenal sebagai pengamat publik, menegaskan bahwa praktik tersebut menyalahi prinsip netralitas dan bisa menimbulkan konflik kepentingan yang serius dalam pemerintahan desa.

“Rangkap jabatan kepala desa atau aparatur desa sebagai ketua LSM sangat tidak ideal. Itu bisa mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan tugas utamanya,” tegas Daus Cobra dalam keterangannya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Netralitas Adalah Kunci

Sebagai pemimpin pemerintahan desa, kepala desa wajib menjaga netralitas dan fokus pada tugas-tugas seperti:

  • Penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Pelaksanaan pembangunan
  • Pembinaan kemasyarakatan
  • Pemberdayaan masyarakat

Konflik Potensial dan Beban Ganda

Keterlibatan aktif dalam LSM dapat menimbulkan beban kerja ganda dan berisiko mengaburkan batas antara kewenangan publik dan kepentingan organisasi tertentu. Terlebih jika LSM tersebut turut serta dalam kegiatan sosial yang bersinggungan langsung dengan kebijakan desa.

Aturan dan Etika Jabatan

Meski belum ada larangan eksplisit dalam Undang-Undang Desa, pasal-pasal terkait dan kode etik pemerintahan daerah menekankan pentingnya netralitas. Kepala desa juga dilarang menjadi pengurus partai politik, sebagai bentuk perlindungan terhadap profesionalitas jabatan.

Rekomendasi Ketum Gival

Daus Cobra menyarankan agar para kepala desa dan aparatur desa menjauh dari posisi struktural di LSM maupun ormas untuk menjaga integritas dan efektivitas kinerja mereka. Jika sudah terlanjur menjabat, sebaiknya dilakukan evaluasi dan konsultasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah yang bijak secara hukum dan etika.

(Ns)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan