BeritaDaerahTipikor

Istana di Atas Derita: Kades dan Sekdes Bangun Rumah Mewah Pakai Uang Rakyat

×

Istana di Atas Derita: Kades dan Sekdes Bangun Rumah Mewah Pakai Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI-SULTENG || ONTV.CO.ID — Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, tak pernah membayangkan bahwa pemimpin mereka akan menjadikan amanah desa sebagai ladang kemewahan pribadi. Kepala Desa A dan Sekretaris Desa S, yang dulunya dianggap panutan, kini berubah menjadi sosok pengkhianat. Dari balik senyum manis di musyawarah desa, tersimpan niat gelap yang mengalihkan Rp912 juta dana desa menjadi hunian megah dan kendaraan pribadi.

Rumah bergaya modern dengan pagar besi cor dan lantai marmer berdiri di pinggir dusun—bukan milik investor, melainkan milik sang kepala desa. Di garasinya, dua sepeda motor keluaran terbaru terparkir gagah. Sementara Posyandu desa kosong, jalanan berlubang tak pernah diperbaiki, dan warga masih bergulat dengan kekurangan air bersih.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Rumahnya makin bagus, tapi bantuan beras kami malah dihentikan,” ujar seorang ibu rumah tangga yang kecewa. Di balai desa, warga mulai berkumpul, menuntut kejelasan dan keadilan. Spanduk bertuliskan “Uang Rakyat Bukan untuk Rumah Pejabat” terpampang di depan kantor desa.

Temuan audit Inspektorat mengguncang: banyak kegiatan fiktif, harga barang dilebihkan, dan dana dialihkan ke pembelian laptop serta kebutuhan pribadi lainnya. Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan,

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap rakyat. Dana desa adalah untuk pembangunan, bukan untuk membangun istana pribadi.”

Kini, A dan S mendekam di tahanan. Jeruji besi menggantikan ruang rapat. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan