BeritaDaerahTipikor

Gaya Hidup Mewah di Balik Tanda Tangan Palsu: Bendahara Desa Tilep Rp406 Juta

×

Gaya Hidup Mewah di Balik Tanda Tangan Palsu: Bendahara Desa Tilep Rp406 Juta

Sebarkan artikel ini

SUKOHARJO-JATENG || ONTV.CO.ID — Di balik wajah ramah dan senyum santun seorang bendahara desa, tersimpan skandal korupsi yang mencabik-cabik kepercayaan masyarakat Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, YP (35), perempuan yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial, ternyata memalsukan tanda tangan kepala desa demi mengeruk dana negara. Nilainya tak main-main: Rp406 juta.

Dana itu bukan sekadar angka. Di baliknya, ada insentif RT/RW yang tak pernah sampai ke tangan, Posyandu yang terbengkalai, dan lansia yang seharusnya mendapatkan perhatian tapi malah dilupakan. Semua hilang, digantikan dengan kehidupan glamor sang bendahara—tas mewah, salon rutin, dan liburan diam-diam.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Awal terbongkarnya kasus ini terkesan sepele: laporan keuangan yang tak sinkron. Tapi kecurigaan Sekretaris Desa berbuah temuan mengerikan. RT dan RW yang tanda tangannya tercantum dalam laporan ternyata tidak tahu-menahu. Bahkan, tak satu pun kegiatan tercatat yang benar-benar terlaksana.

Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, mengatakan,

“Dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Kepala desa pun tidak diberi tahu. Tanda tangan dipalsukan. Negara dirugikan.”

Kini, YP harus menghadapi jeruji besi Rutan Solo, bukan lagi sorotan sosialita desa. Ia dijerat Pasal 2 dan/atau 3 UU Tipikor, terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Skandal ini jadi pelajaran: jabatan adalah amanah, bukan tiket menuju kemewahan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan