LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Harapan ratusan calon siswa SMPN 2 Pringgabaya sirna di tengah kabut ketidakpastian. Di tengah gencarnya kampanye pemerataan pendidikan, sekolah negeri ini justru disorot lantaran diduga menolak puluhan siswa dari wilayah domisili terdekat—dengan alasan seleksi kuota.
Sebanyak 256 pendaftar berebut kursi di sekolah yang hanya menyediakan 224 kuota. Alih-alih mengutamakan jalur domisili sebagaimana semangat zonasi, pihak sekolah justru menggelar tes seleksi menyeluruh. Padahal, aturan zonasi dirancang untuk memastikan anak-anak bisa mengakses pendidikan terdekat, bukan malah disaring bak ajang kompetisi elite.
“Ini sesuai instruksi dinas,” ujar Bapak Ican dari panitia penerimaan, yang didampingi Wakasek bidang kesiswaan.
Namun, respons publik jauh dari puas. Pemerhati pendidikan dasar menilai langkah tersebut melanggar Pasal 3 Permendikdasen No. 3 Tahun 2025, yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi dalam penerimaan siswa baru.
Salah satu sorotan tajam datang dari wali murid berinisial Y, yang anaknya ditolak dengan alasan tidak bisa baca tulis dan mengaji—klaim yang ia bantah keras.
“Pihak sekolah asal ngomong. Anak saya dinilai tidak bisa baca dan tulis, padahal tidak pernah diuji kemampuan itu. Ini penghinaan terhadap potensi anak kami,” tegas Y, penuh emosi.
Usnadi, seorang mahasiswa yang aktif memantau sektor pendidikan dasar di Pringgabaya, mengungkap dugaan minimnya pemahaman panitia terhadap aturan jalur domisili.
“Permendikdasen sudah jelas. Sayangnya, panitia tampaknya tak memahami mekanismenya,” kritik Usnadi tajam.
Gelombang kekecewaan pun kian menguat. Orang tua mendesak evaluasi menyeluruh terhadap panitia dan kepala sekolah. Mereka menuntut ujian ulang terbuka demi menjamin keadilan serta mencegah praktik “main tolak” terhadap warga sekitar.
“Anak-anak kami adalah warga lokal. Jika seperti ini terus, akan banyak protes lain yang menyusul,” ancam Y.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini. Jika tidak segera ditangani, krisis kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan negeri bisa semakin memburuk.
(den)










